Friday, January 17, 2014

Rangkuman: Manusia dan Keadilan

  • PENGERTIAN

Secara umum, Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.

Keadilan sosial adalah sifat atau perbuatan yang tidak berat sebelah (tidak memihak) yang diberlakukan terhadap masyarakat tanpa memandang derajat.

Sila Kedua dalam Pancasila adalah Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ini mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain,  ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.

  • MACAM KEADILAN

Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato : “Keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (That man behind the gun)”
Pendapat tersebut dikenal sebagai keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.

Keadilan Distributif
Aristoles: “keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally)”

Komutatif
Bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.

  • KEJUJURAN
Kejujuran merupakan anugerah dari Tuhan yang diikat dengan hati nurani manusia itulah sebabnya kejujuran sangat berharga. Kejujuran akan membawa rasa saling percaya dan keadilan.

  • KECURANGAN
Sedangkan kecurangan identik dengan ketidak jujuran. Kecurangan membuat orang menjadi serakah dan rela melakukan apapun demi keuntungan diri sendiri.

  • PERHITUNGAN
Perhitungan terhadap perilaku baik maupun buruknya kita di dunia ditangani oleh pihak berwenang seperti polisi, sedangkan dalam islam perhitungan di akhirat akan sepenuhnya ditentukan oleh Allah.

  • PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik seseorang ditentukan melalui bagaimana tingkah laku dan perbuatannya. Seperti cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama, dsb.

Godaan terbesar yang dapat merusak nama baik diantaranya meliputi harta, tahta, dan wanita.

Pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Pemulihan ini dapat dilakukan dengan meminta maaf dan melakukan hal-hal yang lebih baik demi menutup hal buruk yang merusak nama baik.
  • PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.
Pembalasan disebabkan sifat dendam. Dendam merupakan sifat yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela, sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan kekecewaan atau kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita.


No comments:

Post a Comment